Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

  

KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025). 


Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. 


Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek. 


Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta. 


"Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace," kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).


Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak sendirian.


"Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," tambah Iptu Zaenal Arifin.


Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Red a*)

Comments

Popular posts from this blog

Tiga Atensi Polresta Malang Kota Dalam Patroli Kota Presisi di Bulan Ramadhan

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali